1) Kepala Sekolah :
Seseorang yang memimpin sebuah sekolah yang tugasnya juga sebagai pembimbing para guru dan siswa-siswi di sebuah sekolah.
2) Wakil Kepala Sekolah :
Tugasnya hampir sama dengan Kepala Sekolah, hanya saja tugas kepala sekolah dibagi menjadi dua. Yaitu, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum dan bidang kemahasiswaan.
di bidang kurikulum biasanya : bertugas untuk mengurus masalah sistem pelajaran dan pengajaran yang dilakukan antara siswa-siswi dengan guru di dalam kelas.
di bidang kesiswaan biasanya : bertugas untuk mengurus masalah siswa-siswi yang terjadi di lingkungan sekolah.
3) Guru Pembimbing Khusus
Biasanya guru tersebut ada, jika di sekolah tersebut memiliki anak didik berkebutuhan khusus.
4) Guru Kelas :
Guru yang bertanggung jawab penuh terhadap semua mata pelajarang yang tersedia, dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari Guru Mata Pelajaran karena harus bisa menguasai seluruhnya.
5) Guru Mata Pelajaran :
Guru yang mengajarkan kepada siswa-siswi sesuai mata pelajaran yang di kuasai dan sudah ditugaskan untuk bisa diajarkan, biasanya 1 mata pelajaran 1 guru.
7) Tenaga Ahli :
orang – orang yang membantu di lingkungan sekolah tersebut. Yang memiliki keahlian masing-masing yang bisa di handalkan.
8) Tata Usaha :
bagian untuk urusan administratif sekolah. Seperti pembayaran pendaftaran, spp, DLL.
10) Siswa :
Peserta didik yang berada di lingkungan sekolah tersebut.
Seseorang yang memimpin sebuah sekolah yang tugasnya juga sebagai pembimbing para guru dan siswa-siswi di sebuah sekolah.
2) Wakil Kepala Sekolah :
Tugasnya hampir sama dengan Kepala Sekolah, hanya saja tugas kepala sekolah dibagi menjadi dua. Yaitu, Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum dan bidang kemahasiswaan.
di bidang kurikulum biasanya : bertugas untuk mengurus masalah sistem pelajaran dan pengajaran yang dilakukan antara siswa-siswi dengan guru di dalam kelas.
di bidang kesiswaan biasanya : bertugas untuk mengurus masalah siswa-siswi yang terjadi di lingkungan sekolah.
3) Guru Pembimbing Khusus
Biasanya guru tersebut ada, jika di sekolah tersebut memiliki anak didik berkebutuhan khusus.
4) Guru Kelas :
Guru yang bertanggung jawab penuh terhadap semua mata pelajarang yang tersedia, dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar dari Guru Mata Pelajaran karena harus bisa menguasai seluruhnya.
5) Guru Mata Pelajaran :
Guru yang mengajarkan kepada siswa-siswi sesuai mata pelajaran yang di kuasai dan sudah ditugaskan untuk bisa diajarkan, biasanya 1 mata pelajaran 1 guru.
7) Tenaga Ahli :
orang – orang yang membantu di lingkungan sekolah tersebut. Yang memiliki keahlian masing-masing yang bisa di handalkan.
8) Tata Usaha :
bagian untuk urusan administratif sekolah. Seperti pembayaran pendaftaran, spp, DLL.
10) Siswa :
Peserta didik yang berada di lingkungan sekolah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar