Sebelum saya membahas
tentang strategi penyelesaian konflik, saya akan coba rollback kembali sedikit
mengenai hal-hal pemicu konflik, manfaat konflik, dan mudharatnya.
Apa itu konflik ??
Menurut Robbin (1996) konflik
adalah suatu proses interaksi yang terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara
dua pendapat (sudut pandang) yang berpengaruh atas pihak-pihak yang terlibat
baikpengaruh positif maupun pengaruh negatif.
Apa-apa saja yang bisa memicu konflik ???
Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian
dan perasaan.
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga
membentuk pribadi-pribadi yang berbeda.
Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak
dalam masyarakat.
Manfaat konflik :
meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok
(ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain.
meningkatkan persatuan.
Mudharatnya :
keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai.
perubahan kepribadian pada individu, misalnya
timbulnya rasa dendam, benci, saling curiga dll.
kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia.
dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak
yang terlibat dalam konflik.
Nah, itu semua yang diatas sudah dibahas pada minggu
lalu.
Selanjutnya saya akan share penemuan saya tentang
tugas saya disini yaitu “strategi penyelesaian konflik”
STRATEGI PENYELESAIAN KONFLIK
Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
1. Kompetisi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2. Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3. Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4. Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5. Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Penyelesaian konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain. Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
2. Akomodasi
Penyelesaian konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri. Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
3. Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lkain menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi memuaskan.
4. Kolaborasi
Bentuk usaha penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan integrasi dari kedua pihak.
5. Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
Sedangkan dalam wikipedia dijelaskan Cara-cara
Pemecahan konflik seperti :
Gencatan senjata, yaitu penangguhan
permusuhan untuk jangka waktu tertentu, guna melakukan suatu pekerjaan tertentu
yang tidak boleh diganggu. Misalnya : untuk melakukan perawatan bagi yang
luka-luka, mengubur yang tewas, atau mengadakan perundingan perdamaian,
merayakan hari suci keagamaan, dan lain-lain.
Abitrasi, yaitu suatu
perselisihan yang langsung dihentikan oleh pihak ketiga yang memberikan
keputusan dan diterima serta ditaati oleh kedua belah pihak. Kejadian seperti
ini terlihat setiap hari dan berulangkali di mana saja dalam masyarakat,
bersifat spontan dan informal. Jika pihak ketiga tidak bisa dipilih maka
pemerintah biasanya menunjuk pengadilan.
Mediasi, yaitu penghentian pertikaian
oleh pihak ketiga tetapi tidak diberikan keputusan yang mengikat. Contoh : PBB
membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dengan Belanda.
Konsiliasi, yaitu usaha untuk
mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih sehingga tercapai
persetujuan bersama. Misalnya :Panitia tetap penyelesaikan perburuhan yang
dibentuk Departemen Tenaga Kerja. Bertugas menyelesaikan persoalan upah, jam
kerja, kesejahteraan buruh, hari-hari libur, dan lain-lain.
Stalemate, yaitu keadaan ketika kedua
belah pihak yang bertentangan memiliki kekuatan yang seimbang, lalu berhenti
pada suatu titik tidak saling menyerang. Keadaan ini terjadi karena kedua belah
pihak tidak mungkin lagi untuk maju atau mundur. Sebagai contoh : adu senjata
antara Amerika Serikat dan Uni Soviet pada masa Perang dingin.
Adjudication (ajudikasi), yaitu penyelesaian perkara
atau sengketa di pengadilan.
Adapun cara-cara yang lain untuk memecahkan konflik
adalah :
Elimination, yaitu pengunduran diri
salah satu pihak yang terlibat di dalam konflik, yang diungkapkan dengan ucapan
antara lain : kami mengalah, kami keluar, dan sebagainya.
Subjugation atau domination, yaitu
orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar untuk dapat memaksa orang
atau pihak lain menaatinya. Sudah barang tentu cara ini bukan suatu cara
pemecahan yang memuaskan bagi pihak-pihak yang terlibat.
Majority rule, yaitu suara terbanyak
yang ditentukan melalui voting untuk mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan
argumentasi.
Minority consent, yaitu kemenangan
kelompok mayoritas yang diterima dengan senang hati oleh kelompok
minoritas. Kelompok minoritas sama sekali tidak merasa dikalahkan dan
sepakat untuk melakukan kerja sama dengan kelompok mayoritas.
Kompromi, yaitu jalan tengah yang
dicapai oleh pihak-pihak yang terlibat di dalam konflik.
Integrasi, yaitu mendiskusikan,
menelaah, dan mempertimbangkan kembali pendapat-pendapat sampai diperoleh suatu
keputusan yang memaksa semua pihak.
Demikian lah artikel singkat ini tentang Menyelesaikan Permasalahan
Konflik Sosial semoga dapat bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar